oleh

Soal Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Bengkulu DPRD Provinsi Tantawi Dali : Akan Kita Temui Otoritas Pusat

Ket Foto : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali  S.Sos, MM

Bengkulu, Pusaranupdate.com – melalui Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali yang membidangi pembangunan, bakal menemui sejumlah pihak di tingkat pusat, khususnya yang memiliki otoritas pembangunan jalan Tol. Terlebih dikabarkan jika pembangunan lanjutan jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau yang pengerjaannya tahap ke empat Jalan TOL Trans Sumatera (JTTS), dilaksanakan setelah tahun 2024 mendatang. Selasa (27/9/2022).

Pernyataan Tersebut diugkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali dalam keteragannya kepada media.

“Tujuan pertama kita (DPRD) menemui otoritas pembangunan jalan Tol di Jakarta, untuk koordinasi terkait kabar tersebut. Seperti Kementerian PUPR, BUMN, PT. Hutama Karya dan beberapa pihak lainnya. Ini juga sebagai upaya kita, atas apa yang telah dilakukan Pak Gubernur,”

Lanjutnya, Gubernur Bengkulu sejauh ini juga terus berjuang agar pembangunan jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau tersebut dilanjutkan. Bahkan diakui, memang sudah seharusnya dilanjutkan, karena jalan Tol sepanjang 17,6 Kilo Meter (KM) yang ada saat ini, tidak bakal bermanfaat secara optimal jika tidak dilanjutkan pembangunannya.

“Bisa-bisa dengan tidak bisa bermanfaat optimal bagi masyarakat, ruas jalan Tol dari Bengkulu-Taba Penanjung yang merupakan aset bisa rusak dengan sendirinya. Aset itukan sudah menguras anggaran yang tidak sedikit, dan pasti nanti membutuhkan pemeliharaan. Kalau tidak bisa optimal dimanfaatkan, dari mana anggaran pemeliharaannya dan apa mungkin pemerintah pusat kembali menggelontorkan anggaran untuk memeliharanya, sementara pendapatan dari keberadaan jalan Tol yang sepotong itu tidak maksimal. Makanya harus dilanjutkan pembangunannya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mendorong agar sebaiknya kelanjutan pembangunann, sebelum tahun 2024 nanti jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau itu sudah selesai. Sedangkan upaya kelanjutannya sendiri juga dengan kolaborasi di daerah, baik antara pihaknya selaku legislatif dengan Pemprov, maupun Bupati/Walikota yang bersentuhan langsung dengan keberadaan jalan Tol tersebut,”Paparnaya(Red/adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed