Kota Bengkulu, Pusranupdate.com – BPKAD Kota Bengkulu Menghadiri Kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Acara sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Sosialisasi dibuka Sekda Hamka Sabri dan diikuti 30 orang peserta dari BPKAD Kabupaten Kota, bertempat di hotel Grage, Rabu (2/11/22).
kegiatan tersebut bertujuan untuk memahami di dalam penyusunan APBD atas rambu2 alokasi belanja wajib dan atau belanja mandatory untuk memenuhi urusan belanja wajib dan belanja pilihan. Hal lainya juga agar APBD yang telah disusun dapat lebih terarah untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan Prioritas Pembangunan nasional dalam RKP tahun 2023 dengan memperhatikan prioritas Pembangunan Daerah dan Kemampuan Keuangan Daerah,”pungkasnya. (Red)












Komentar