Pusaranupdate.com, Bengkulu : Pengerjaan ruas jalan provinsi dari Simpang Kerkap hingga Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara, yang bersumber dari dana Intruksi Presiden (Inpres) saat ini tengah dilaksanakan, dan diharapkan berjalan dengan lancar.
Mengingat pasca dibangun, ada khawatir jika jalan itu daya tahannya tidak bisa berlangsung lama, lantaran ruas jalan tersebut menjadi akses utama pengangkutan seperti batu bara, galian C dan lainnya.
Dengan kondisi itu pihak DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat semacam regulasi.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono mengatakan, regulasi yang dimaksud lebih menitikberatkan pada pengaturan muatan truk angkutan, yang tentunya jangan sampai melebih kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL). Karena pada saat truk angkutan kelebihan muatan, berpotensi menyebabkan ruas jalan provinsi yang dibangun dengan dana Inpres itu cepat rusak.
“Pemda harus bisa memastikan agar truk angkutan itu tidak kelebihan muatan. Salah satu caranya dengan membuat regulasi, terkait muatan truck angkutan. Sia-sia saja pada saat ruas jalan selesai dibangun, tapi cepat mengalami kerusakan akibat dilalui truck angkutan yang muatannya melebih kapasitas,” katanya pada Kamis, (5/10/2023).
Dikatakan, dengan adanya regulasi yang ketat terkait muatan truck angkutan, diharapkan jalan yang dibangun di Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, bisa bertahan lama. Karena harapan pihaknya, ruas jalan itu dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Diharapkan juga jalan itu tidak berakhir sia-sia, karena kerusakan yang terjadi akibat kelalaian dalam pengaturan angkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, dalam pembuatan regulasi nanti agar dikoordinasikan juga dengan pihak terkait tidak saja di tingkat daerah, namun juga ke pusat. Mengingat pihaknya juga akan ikut membantu dalam pembuatan regulasi dengan mempertanyakan kepada daerah lain yang telah memiliki aturan khusus soal jalan nasional dan provinsi dilalui angkutan melebihi tonase kekuatan jalan.
“Kita bisa studi banding dan hasilnya disampaikan ke pemerintah daerah nantinya,” tukasnya.












Komentar