Dikatakan, meskipun tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 sudah selesai, namun belum semua tahapan Pemilu 2024 selesai. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya, sampai nanti penetapan hasil pemilu.

Apalagi, setelah pemilu juga akan ada pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Pilkada serentak itu rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, lanjutnya , tanggung jawab, profesionalitas, dan independensi pers, diharapkan tetap terjaga. Sehingga fungsi pers untuk memberikan informasi akurat, faktual, dan dapat dipercaya, bisa terus terjaga.
“Pers, khususnya pers Bengkulu ini, diharapkan ke depan akan semakin profesional. Mampu mengedukasi masyarakat, tentunya dengan menyampaikan fakta-fakta dan berita yang dapat dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya (adv)












Komentar