April 26, 2026
oleh

DPRD Provinsi Bengkulu FGD Kode Etik Menjaga Marwah Lembaga

Bengkulu,Pusranupdate – DPRD Provinsi Bengkulu baru-baru ini mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas pengawasan kode etik guna menjaga marwah lembaga tersebut. Acara ini diadakan di Hotel Santika Kota Bengkulu. Dalam FGD ini, dibahas pentingnya penegakan kode etik oleh

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa menjaga citra DPRD sangat bergantung pada kinerja Badan Kehormatan Dewan (BK). Menurutnya, BK harus menegakkan kode etik secara tegas dan tanpa diskriminasi terhadap fraksi manapun, serta transparan dalam proses verifikasi dan penjatuhan sanksi jika terjadi pelanggaran.

DPRD Provinsi Bengkulu FGD Kode Etik Menjaga Marwah Lembaga

Selain itu, kode etik DPRD dirancang untuk memastikan anggota DPRD bertindak dengan tanggung jawab, keadilan, otonomi, dan integritas moral. Hal ini bertujuan agar tindakan anggota DPRD tidak merugikan orang lain dan dapat menjaga kredibilitas lembaga di mata masyarakat

Dengan pelaksanaan FGD ini, DPRD Provinsi Bengkulu berharap dapat memperkuat implementasi kode etik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di provinsi tersebut​.(adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Tema Newkarma Desain oleh Gian MR
You cannot copy content of this page