Ket Foto: Pemprov Bengkulu Fasilitasi Lanjutkan Konflik Agraria dengan PT BRS, Bertempat di Ruang Rapat Raflesia.
Bengkulu, Pusaranupdate.com -Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memfasilitasi rapat tindak lanjut terkait konflik agrarian. Antara PT BRS dengan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (17/10/2024).
Forum Aliansi Bengkulu hadir menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka menegaskan meski tidak menolak investasi, tetapi meminta hak untuk mengawasi kegiatan para investor, untuk memastikan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berhak mengawasi aktivitas investor yang beroperasi di daerah kami,” ujar salah satu perwakilan aliansi.
Selain itu, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, juga memberikan pandangan, agar data-data terkait tuntutan agraria lebih transparan. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mencegah masalah ini terus berlarut.
“Harapan kami, data-data dari perusahaan dan Kanwil harus lebih jelas, untuk menghindari berlarut-larutnya masalah ini,” kata Ridhoan.
Sementara pihak Kanwil, menjelaskan penomoran Hak Guna Usaha PT BRS, yang telah habis masa berlakunya sejak 2018, kini sedang dalam proses perpanjangan. Pihaknya menegaskan semua pihak harus tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Mizana, perwakilan masyarakat dari Desa Pasar Tebat, Bengkulu Utara, mempertanyakan status plasma yang menurutnya belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami merasa tidak pernah diberi penjelasan terkait plasma, dan hingga kini belum ada kejelasan,” ungkap Mizana.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan damai bagi semua pihak, demi kesejahteraan masyarakat, serta kelangsungan investasi di Bengkulu.(Red)












Komentar