Foto: Himbauan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Ronny, Mengajak Membiasakan Belanja di dalam Pasar.
Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam menata kawasan Pasar Minggu dan Pasar Panorama agar menjadi pusat ekonomi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bengkulu untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum di sekitar area pasar, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam keterangannya pada Rabu (4/1), mengajak seluruh jajaran Pemkot serta masyarakat untuk turut andil menyukseskan program penataan pasar tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif sebagai konsumen yang cerdas dengan cara berbelanja di dalam area pasar resmi, bukan pada pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
“Keberadaan pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan telah mengganggu ketertiban umum serta menghambat akses lalu lintas. Kami mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri masuk ke dalam pasar,” ujar Dedy.
Menurutnya, penataan pasar bukan semata-mata urusan estetika kota, melainkan juga upaya menciptakan keadilan bagi para pedagang yang telah mematuhi aturan. Pedagang yang menggelar lapak di lokasi tidak semestinya kerap menutup akses dan visibilitas ruko maupun lapak resmi di dalam pasar, sehingga merugikan pedagang lain yang taat aturan.
Sebelumnya, tim gabungan Pemkot Bengkulu telah melakukan penertiban di sejumlah titik krusial, termasuk Pasar Minggu serta kawasan KZ Abidin I dan II. Petugas menertibkan lapak-lapak liar dan mengarahkan pedagang untuk menempati area yang telah disediakan oleh pemerintah.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa langkah tegas ini tidak bertujuan memutus mata pencaharian pedagang kecil. Sebaliknya, penertiban dilakukan agar fungsi jalan dan trotoar kembali normal, sementara aktivitas ekonomi tetap berjalan di lokasi yang legal dan tertata.
Selain itu, sosialisasi terus digencarkan agar seluruh pihak memahami Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Dengan kondisi pasar yang tertata rapi, pemerintah berharap kenyamanan konsumen meningkat dan pada akhirnya mampu mendorong geliat ekonomi lokal.
“Dengan pasar yang tertata, kami berharap aktivitas jual beli dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak,” pungkas Dedy.(Red)












Komentar