Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda menyampaikan mendukung dan apresiasi terhadap komitmen Walikota dalam upaya penataan kota yang lebih tertib serta mendukung terciptanya lingkungan pasar yang lebih teratur dan kondusif.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama BGN (SPPG) melakukan penandatanganan komitmen untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) di Balai Kota Merah Putih Bengkulu, Sabtu (31/1/2026).
Dedy menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan serta mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya. Ia mengimbau agar kebutuhan SPPG tidak dibelanjakan di trotoar atau bahu jalan, dan para pedagang dapat menempati lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tercipta kondisi pasar yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.












Komentar