oleh

DPRD Provinsi Gelar Paripurna Ke-20 Masa Sidang Ke-lll TA 2018,Setujui Peraturan Raperda Menjadi Perda

Bengkulu,pusaranupdate.com – Di penghujung tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Disetujuinya dua Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dan Raperda Ketahanan Keluarga, setelah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, pada Rapat Paripurna ke- 20 Masa Persidangan ke – III Tan Sidang 2018, di ruang Rapat Paripurna, Senin (31/12/2018).

Seluruh Fraksi menyetujui kedua Raperda dijadikan Perda karena dianggap penting dan menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Dari beberapa hal diatas disimpulkan bahwa fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu mendukung dan menyetujui untuk ditingkatkannya kedua Raperda diatas menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” sampai Mulyadi Usman, membacakan Pendapat Akhir Fraksi-nya.

Usai disetujui bersama, maka dilakukan penandatangan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu, yang ditandatangani seluruh unsur pimpinan Dewan Provinsi dan disaksikan Gubernur beserta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan terhormat yang telah membahas kedua Raperda tersebut hinggga disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Saya, atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota Dewan terhormat, yang telah berkenan membahas materi dan substansi Raperda ini,” tutur Gubernur Rohidin.

Dirinya berharap dengan disetujuinya kedua Raperda itu dapat menjadi landasan hukum dalam merumuskan kebijakan terhadap kedua Raperda tersebut, dengan berpedoman pada peraturan perundangan-undangan.

“Raperda yang telah kita setujui ini selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diregistrasi, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Provinsi Bengkulu,” sampai Rohidin, mengakhiri sambutannya,”Tutup.( ** )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed