Seluma, Pusaranupdate.com– Bupati Seluma H. Bundra Jaya, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang Pembentukan PERDA Tahun 2021, Kamis (07/01/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Novi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, S.H.
Dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Adapun usulan Baperda yang disampaikan oleh pihak Eksekutif pada Pembahasan Tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seluma sebanyak 30 Raperda.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dg DPRD Kabupaten Seluma tentang Program Peraturan Daerah tahun 2021.

Raperda yg sepakati tersebut menghasilkan 10 Raperda yg di bahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021 sbb :
- Raperda ttg Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sbg upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di cac 2020
- Raperda ttg Perubahan atas Perda no 8 thn 2016 ttg pembentukan dan susunan perangkat daerah
- Raperda ttg Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
- Raperda ttg Larangan pesta hiburan malam
- Raperda ttg Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan raperda ttg parawisata
- Raperda ttg Ketahanan pangan
- Raperda ttg Rencana pembangunan jangko menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026
- Raperda ttg Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ)
- Raperda ttg Sistem kesehatan daerah
- Raperda ttg Perubahan atas Perda no. 3 thn 2013 ttg Rencana tata ruang wilayah.












Komentar