Lubuklinggau, Pusaranupdate.com- Gerakan One Agency One Innovation merupakan gerakan yang mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk melahirkan satu inovasi setiap tahun.
Gerakan ini bertujuan untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 1210 tahun 2018 tentang Gerakan One Agency One Innovation di Provinsi dan Kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Menyikapi hal tersebut diatas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mensukseskan instruksi ini melalui pembinaan di Kabupaten/kota, antara lain di Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau.
Narasumber dari Transformasi-GIZ, Kurniawan Wahid menyatakan “inovasi pelayanan publik sektor kesehatan dapat mempercepat peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan serta menyelesaikan masalah-masalah kesehatan” ungkap Kurniawan saat menyampaikan materinya pada pertemuan inovasi kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau di Hotel Abadi Lubuklinggau, Senin (30/09/19).
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Deasy Novia, S.si, Apt, dalam sambutannya mengatakan bahwa,” Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang melayani masyarakat memerlukan suatu terobosan atau inovasi dalam percepatan peningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan dalam berinovasi dan mendokumentasikan inovasi nya dengan baik”. Jelasnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Lubuk Linggau dr. Jeany, Fasilitator Inovasi Dinas Kesehatan Prov. Sumsel Erni Yusnita SKM, Kasubag Perencanaan, Informasi, dan Humas Adi Agus Setiawan, SKM, MPH. (Mc)












Komentar