Kota Bengkulu,pusaranupdate.com – Puluhan massa LSM Serawai TR mengelar aksi demo didepan Kantor Walikota Bengkulu, Jumat (22/02/19) pagi. Mereka meminta kadis PUPR kota mundur dari jabatannya.
Pantauan media, dalam aksi demo tersebut, massa memampang spanduk bertuliskan “Walikota dan DPRD Kota Bengkulu segera berikan sanksi kepada kadis PUPR kota terkait pemberitaan dan isu yang beredar di media serta masyarakat”.
Massa aksi orasi secara bergantian menuntut konsistensi pemerintah Daerah pada program Bengkulu Religius.
“Kami minta pak Helmi Hasan konsisten, dengan komitmen Bengkulu Religius, kalau tidak sanggup mundur saja,” dalam orasi Deni Andeskamarlandone.
Ia juga meneriakkan supaya walikota sesegera mungkin mencopot kadis PUPR dari jabatannya.
“Buktikan pak Helmi Hasan, copot Kadis PU sekarang,” teriaknya.
Berikut pernyataan sikap LMS Serawai:
1. Mengecam keras atas prilaku tidak terpuji pejabat kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
2. Mendesak pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Walikota Bengkulu dan DRPD Kota selaku fungsi pengawasan pemerintahan untuk dapat mengklarifikasi benar atau tidaknya berita yang berkembang luas ditengah masyarakat baik itu di media sosial maupun media online, agar tidak membuat fitnah dan ghibah.
3. Mendesak pemerintah dalam hal ini Walikota Bengkulu, segera menurunkan tim penilai knerja (TPK) atau Inspektorat untuk memeriksa saudara SI dan saksi lainnya. Agar persoalan ini cepat tuntas dan sanksi kepegawaian dapat segara diterapkan.
4. Apabila berita yang beredar tersebut ternyata benar, maka kami mendesak pemerintah kota dalam hal ini bapak Walikota Bengkulu. Selalu pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera memberikan sanksi tegas sekurang-kurangnya memberhentikan pejabat tersebut atau memberhentikan status kepegawaian secara tidak hormat.
5. Mendesak Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini sebagai Wakil dari pemerintah pusat serta KASN pusat untuk memberikan attensi khusus. Segera menurunkan tim inspektorat Provinsi Bengkulu guna memeriksa kasus ini, agar tidak menjadi preseden buruk penegakkan atau aturan disiplin kepegawaian dimasa akan datang.(Rls)












Komentar