oleh

LSM Serawai Gelar Aksi Demo Tuntut Copot Kadis PUPR Kota

Kota Bengkulu,pusaranupdate.com – Puluhan massa LSM Serawai TR mengelar aksi demo didepan Kantor Walikota  Bengkulu, Jumat (22/02/19) pagi. Mereka meminta kadis PUPR kota mundur dari jabatannya.

Pantauan media, dalam aksi demo tersebut, massa memampang spanduk bertuliskan “Walikota dan DPRD  Kota Bengkulu segera berikan sanksi kepada kadis PUPR kota terkait pemberitaan dan isu yang beredar di media serta masyarakat”.

Massa aksi orasi secara bergantian  menuntut konsistensi pemerintah Daerah pada program Bengkulu Religius.

“Kami minta pak Helmi Hasan konsisten, dengan komitmen Bengkulu Religius, kalau tidak sanggup mundur saja,” dalam orasi Deni Andeskamarlandone.

Ia juga meneriakkan supaya walikota sesegera mungkin mencopot kadis PUPR dari jabatannya.

“Buktikan pak Helmi Hasan, copot Kadis PU sekarang,” teriaknya.

Berikut pernyataan sikap LMS Serawai:

1. Mengecam keras atas prilaku tidak terpuji pejabat kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

2. Mendesak pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Walikota Bengkulu dan DRPD Kota selaku fungsi pengawasan pemerintahan untuk dapat mengklarifikasi benar atau tidaknya berita yang berkembang luas ditengah masyarakat baik itu di media sosial maupun media online, agar tidak membuat fitnah dan ghibah.

3.  Mendesak pemerintah dalam hal ini Walikota  Bengkulu, segera menurunkan  tim penilai knerja (TPK) atau Inspektorat untuk memeriksa saudara SI dan saksi lainnya. Agar persoalan ini cepat tuntas dan sanksi kepegawaian dapat segara  diterapkan.

4. Apabila berita yang beredar tersebut ternyata benar, maka kami mendesak pemerintah kota dalam hal ini bapak Walikota Bengkulu. Selalu pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk  segera memberikan sanksi tegas sekurang-kurangnya memberhentikan  pejabat tersebut atau memberhentikan  status kepegawaian secara tidak hormat.

5. Mendesak Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini sebagai Wakil dari pemerintah pusat serta KASN pusat untuk  memberikan attensi khusus. Segera  menurunkan tim inspektorat Provinsi Bengkulu guna memeriksa kasus ini, agar tidak menjadi preseden buruk penegakkan atau aturan disiplin  kepegawaian dimasa akan datang.(Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed