oleh

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah, Jadi Fokus Pembahasan Rakor Nasional

Foto: Kadis Kominfo Hadiri Rakor Nasional Secara Virtual, Berlangsung di di Ruang Moncen Diskominfo Kota.

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Asisten II Setda Kota Bengkulu Sehmi, menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) pengendalian inflasi yang juga membahas kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan hewan ternak untuk pangan, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program 3 juta rumah. Rakor tersebut digelar secara virtual, di Ruang Moncen Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Senin (13/10/2025).

Rakor ini juga diikuti oleh Staf Ahli Wali Kota Bengkulu Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Rosminiarty,Kadis Kominfo, Gita Gama Raniputera, Kabid KDP DKPP, Eka Suniarti, Kabag Perekonomian Kota Bengkulu Dadi Hartono, serta perwakilan OPD Se-Kota Bengkulu.

Melalui Rakor ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Tito Karnavian menjelaskan bahwa inflasi nasional masih terkendali di angka 2,65 persen year on year dan menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen agar harga kebutuhan pokok tetap stabil.

“Inflasi yang terlalu tinggi membebani masyarakat, sementara jika terlalu rendah merugikan produsen. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus terus berkoordinasi menjaga keseimbangan ekonomi,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian turut menyoroti pentingnya pengawasan harga komoditas hewan ternak serta penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal untuk menjamin produk yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Kami mendorong percepatan sertifikasi NKV dan halal agar mutu produk daging terjamin, pasokan stabil, dan inflasi tetap terkendali,” jelas Dirjen PKH.

Selain itu, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR memaparkan hasil evaluasi program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah memastikan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak akan mengurangi pendapatan daerah karena masyarakat tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah rumah dibangun.

“Kebijakan PBG dan BPHTB 0 persen justru mempercepat kepemilikan rumah layak bagi MBR serta menjaga kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional,” ujar perwakilan Kementerian PUPR.

Dari hasil evaluasi, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan penerbitan PBG MBR tertinggi, sementara beberapa daerah seperti Sumatera Utara belum menerbitkan PBG sama sekali. Pembebasan BPHTB baru diterapkan di 40 kabupaten/kota di 13 provinsi.

Hasil dari Rakor ini, pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempercepat pemerataan pembangunan perumahan dan ketahanan pangan nasional.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed