oleh

SD IT Alhasanah Diduga menghilangkan Hak Belajar Siswa, Plt Diknas kota Bengkulu Gelar Konferensi Pers

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Terkait SD IT Alhasanah diduga Menghilangkan Hak Belajar Siswa Plt Diknas kota Bengkulu Menggelar Konferensi Pers Bersama Awak Media, dalam Sambutannya Menurut PLT kepala Dinas kota Bengkulu Nopri Walihan S.Pd MM seharusnya hak siswa mendapatkan pembelajaran dari sekolah Senin Sore (20/9/2021)

“Anak tersebut tidak lagi bisa sekolah di SD IT Alhasanah karena belum mampu melunasi biaya sekolah. Apalagi orang tua siswa sempat ingin memindahkan anak mereka namun dari pengakuan orang tua siswa mereka harus tetap melunasi tunggakan. Ada indikasi siswa tidak mendapatka hak belajar di SD IT Alhsana,Dinas pendidikan kota Bengkulu menerbitkan Surat terguran pertama untuk sekolah tersebut,” ucap Nopri Walihan.

Dikatakan Nopri setelah di berikannya SP satu pihak sekolah diwajibkan untuk memberikan penjelasan secara Rinci, alasan terkait siswa yang tidak bisa bersekolah. Apalagi nomor depodik siswa sudah dihapus sekolah.

“Nomor induk sekolah Nasional untuk data depodik siswa sudah dihapus sepihak oleh pihak sekolah, Pengahpusan data depodik harus berkoordinasi dengan sekolah,”Tegas Nopri W Aksa.

Untuk melakukan pengecekan kebenaran siswa diknas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu mengirim tim invetigasi. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed