Foto: Gubernur Helmi Hadiri Penyerahan Remisi 1.711 Warga Binaan, Berlangsung di Kelas IIA Bengkulu.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, harapan tumbuh di balik jeruji besi. Sebanyak 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu menerima remisi.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (17/8/26).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Tonny Nainggolan, menyampaikan bahwa sebanyak 1.711 warga binaan menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada tahun ini.
“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan,” ujar Tonny.
Warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, mereka dinilai berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang hadir langsung dalam penyerahan remisi tersebut berpesan agar warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
Ia berharap para warga binaan nantinya mampu kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif dan menjadi pribadi yang lebih baik.
“Untuk para warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” pesan Helmi Hasan.(Red)












Komentar