Ket Foto: Sekdis Kominfotik Buka Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Raffles City Hotel.
Bengkulu, Pusaranupdate.com –dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu menggelar Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk masyarakat Kota Bengkulu di Raffles City Hotel Bengkulu.
Acara ini merajut tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Masyarakat”, mengangkat tema ini karena hak memperoleh informasi merupakan hak azazi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Kurang lebih lima ratus orang peserta yang hadir, terdiri dari berbagai kalangan, profesi dan kecamatan di Kota Bengkulu memadati Hall Room Raffles City Hotel. Acara ini diisi oleh dua orang narasumber yang memaparkarkan materi tentang keterbukaan informasi publik, yaitu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Bapak Dempo Xler, S.IP., M.AP dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Bapak Albert Satya Jaya, SE.,S.H.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Efendi, S.Sos,. MM dan di hadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) selaku Ketua Panitia serta seluruh ASN Bidang IKP.
Sekretaris menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya Ibu Kepala Dinas Kominfotik Ibu Dr. Hj. Oslita, SH., M.H, “ saya menyampaikan permohonan maaf dari Ibu Kadis, beliau tidak dapat hadir ditengah Bapak/Ibu sekalian dikarenakan Kadis kami sedang ada kegiatan dinas di luar kota, saya harap hal ini tidak mengurangi rasa hormat terhadap Bapak dan Ibu sekalian dan Saya berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini hingga selesai dan ada ilmu yang didapat untuk dibawa pulang terkait keterbukaan informasi”. Jelas Bapak Effendi. Senin (20/11/23).
Dikatakan Bapak Sekretaris, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Kepemerintahan yang baik atau lebih sering dikenal dengan Good Governance merupakan salah satu istilah yang digunakan untuk menunjukkan hasil prestasi dan kinerja Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
“Keterbukaan informasi publik sangat perlu sekali agar tidak terjadi Miss Komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat dan dengan keterbukaan informasi Pemerintah bisa menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat dan masyarakat juga dapat melakukan permohonan informasi yang dibutuhkan kepada Pemerintah”, pungkas Dody.(Red)












Komentar