Kota Bengkulu, pusaranupdate.com – Anggota Dewan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan dibangun di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu. Senin (22/7/2019).
Sidak inspeksi tersebut dilakukan guna mengetahui adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya Rencana 24 titik SUTET yang akan di bangun ini, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Sidak yang digelar tadi ke PLTU terkait IMB SUTET mereka lagi proses pengurusan ada 24 titik SUTET, ini kan sudah lama, tetapi sampai saat ini masih proses juga,” Ucap Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Hamsi
“Lanjut, Saat ditanya terkait tenaga kerja di PLTU Hamsi menyampaikan, 50 persen orang asing dan 50 persen orang indonesia dalam pelaksanaan pembangunan PLTU ini.
“Kita sangat Menyayangkan tenaga kerja di PLTU Teluk Sepang ini hanya 50 peresen penduduk Indonesia, sebagian lagiorang pendatang orang asing, padahal ini milik Indonesia yang terletak di provinsi Bengkulu, dan sepengetahuan kita, IPMB itu harus terus diperbarui setiap tahunya, sebab ada limit batas waktunya, sementara sudah hampir empat tahun berjalan, kenapa PT TLB maupun Synohydro masih belum menyelesaikan IMB-nya.”tegasnya.
Ini ada apa? Pasalnya PAD dari IMB tidak seberapa, hanya saja kepatuhan pada prosedural perusahaan ini yang kita pertanyakan,” kata Hamsi.
Sementara itu, lamjut Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu,Toni Harisman
membenarkan, bahwa IMB SUTET PLTU Teluk Sepang lagi dalam proses.
“Sekitar 24 titik tapi ada 13 titik di wilayah pelindo ini ,” papar Toni.tutup (Adv/Mr)















Komentar