Bengkulu,Pusaranupdate.com – Badan Anggaran Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat, dalam rangka kordinasi dan studi banding, dalam rangka mencari referensi serta masukan mengenai pajak progresif bagi anggota dewan, juga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Kunjungan Badan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu tersebut diterima oleh Komisi III DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus I lembaga itu, Jumat (10/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III Ali Tanjung yang didampingi Yusuf Abid, mengatakan siap untuk memberikan masukan serta bahan yang dibutuhkan mitra mereka dari provinsi Bengkulu, guna shearing masalah pajak progresif dan lainnya.
Ali Tanjung mengatakan, provinsi Sumatera Barat
sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif tersebut, karena itu anggota DPRD Bengkulu ingin melihat perbandingannya, guna dibawa ke daerah mereka sebagai bahan masukan dalam pembuatan peraturan daerah nantinya.
“Kita sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif, sehingga untuk itu sudah dibuat aturannya, sehingga besarannya jelas dan tidak memberatkan,” papar Ali Tanjung.
Ketika Ali Tanjung memamparkan semua yang ditanyakan, anggota DPRD Bengkulu yang terdiri dari Erna Sari Dewi, Faizal Mardianto, Renjes Zhaitheddy, Sujono, Ginadi Yunir, Zulaami Octarina, Yurman Hamedi, Tantawi Dali, dan Sri Rezeki, serta beberapa staf tekun mendengarkan,”tutupnya.
(ADV/Red)











Komentar