Ket Foto: Pemdes Ujung Karang Benteng Melaksanakan MUSRENBANGDes 2026, Berlangsung dikantor Desa.
Bengkulu Tengah, Pusaranupdate.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) untuk pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Acara tersebut dilaksanakan dikantor Desa Pada Kamis, (9/10/2025).
MUSRENBANGDes dihadiri oleh Kepala Desa Ujung Karang Taswin beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Karang Tinggi, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat Serta Tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara rinci draft prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta menyusun daftar usulan kegiatan untuk tahun 2026 yang akan disampaikan ke kabupaten, propinsi, atau pusat melalui APBD atau APBN. Proses diskusi berjalan dinamis dengan melibatkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang hadir.
dalam Sambutannya Kepala Desa Ujung Karang Taswin Menyampaikan, Musyawarah ini nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Desa menjadi RKPDes Tahun 2026 dan menjadi acuan penyusunan APBDes tahun 2026. lalu Musyawarah Desa. Jadi sifatnya bottom up, dari bawah ke atas, yang Kami padukan dengan visi dan misi Kepala Desa, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat” terang Kades Taswin.
Sambungnya ia juga mengatakan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah. “Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan semakin memperkuat semangat gotong royong demi mewujudkan Desa ujung Karang yang maju, mandiri, dan sejahtera, Alhamdulillah Berkat Kerjasama yang baik serta kekompakan Kegiatan MUSRENBANGDes Hari ini Berjalan Dengan lancar”Pungkas Kades.(Red)











Komentar