Bengkulu, Pusaranupdate.com – Sejak Diambilalihnya Pantai Pantai Panjang oleh Gubernur Rohidin Mersyah menimbulkan tanya. Apa rencana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap salah satu destinasi Kawasan wisata unggulan tersebut.
Nyatanya, saat ini, belum sebulan pasca pengambilalihan itu, kondisi Pantai Panjang nampak memprihatinkan. Kondisi penerangan bermasalah sehingga susana di sana gelap menjadi Gelap Gulita. Semak-semak dan sampah pun mulai tak terurus sebab giat gotong royong rutin ASN Pemkot Bengkulu tak lagi dilakukan karena pantai memang bukan lagi kewenangan Pemkot Bengkulu.
Saat di Konfirmasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, Sabtu (4/12/2021). Usin mengatakan saat ini pihaknya memang sedang membahas APBD Tahun 2022. Namun, dalam rancangan APBD tersebut, Pemprov Bengkulu tak menganggarkan pembangunan di Pantai Panjang. Baik itu untuk lampu jalan, ataupun yang lainnya,”sampai usin Saat Dikonfirmasi.
Menurut Usin juga Ketua Banggar DPRD Provinsi, MoU pengambilalihan aset dan pengelolaan Pantai Panjang yang dilakukan pada November 202 kemarin. Artinya, pembahasan anggaran terkait pantai memang tak sempat dilakukan karena tak masuk KUA PPAS.
“MoU nya aja bulan November. Itu kan sudah selesai bahas KUA PPAS APBD 2022, jadi gimana mau masukkannya (anggaran pembangunan pantai),” jelas Usin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu saat dikonfirmasi belum menjawab saat dihubungi oleh wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Rohidin sempat mengeluarkan SE agar para pelaku usaha di Pantai Panjang memasang lampu jalan secara mandiri, dengan biaya sendiri. Dengan spesifikasi tiang setinggi 4 meter dan bohlam minimal 250 watt, pemasangan dikoordinir oleh PHRI.
Namun, hingga saat ini, belum ada pelaku usaha yang memasang lampu jalan. Sebab, hal itu dinilai memberatkan.”Kondisi pandemi seperti ini, gimana kami mau pasang lampu jalan,” ungkap salah satu pelaku usaha.
Di Jawa Tengah misalnya, Pemprov memasang lampu-lampu jalan di kawasan wisata yang ada di sana. Gubernur Jawa Tengah tidak mengeluarkan SE agar pemasangan lampu jalan dibebankan pada pelaku pengusaha,”tutupnya.
(Sumber:Kabarrafflesia.com/ RL)












Komentar