Ket Foto: PJ Walikota Buka Forum FKP, Bertempat di Hotel Adeeva.
Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha di Hotel Adeeva yang diikuti 22 peserta dari berbagai sektor, Senin (19/8).
Kegiatan ini buka langsung oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan. Hadir juga Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Disnaker Firman Romzi, Plt Kadinkes Joni Haryadi, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Erika Ariesanti dan tamu undangan lainnya.
Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat terhadap rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun pihak yang terlibat ialah penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholders pelayanan publik, ahli/ praktisi, organisasi masyarakat sipil dan media massa.
Pada sambutannya, Pj Walikota menekan forum konsultasi publik ini sangatlah penting karena untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan diberbagai OPD teknis, terkhusus DPMPTSP.
Seperti kita ketahui, adanya kegiatan ini untuk memperoleh masukan, umpan balik penerapan standar pelayanan publik dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Arif mengungkapkan masih banyak masyarakat yang mengadu langsung ke Whatsapp (WA) pribadinya menyoal SOP pelayanan di Kota Bengkulu.
“SOP pelayanan itu harus efisien dan efektif. Kalau bisa dipercepat kenapa harus lama. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Kita ini pelayan masyarakat, jadi diharapkan setelah kegiatan ini masyarakat semakin terbantu ke depannya,” tutur Arif.
Pada intinya, hal ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pelayanan publik sehingga diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta dapat memacu percepatan pencapaian target pembangunan.
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan mengatakan, FKP ditujukan untuk membantu OPD teknis terkait SOP pelayanan yang selama ini diterapkan.
“DPMPTSP itu merupakan hilir dari pekerjaan yang di hulu. Artinya OPD teknis yang melaksanakan rekomendasi kemudian DPMPTSP melanjutkannya dengan sebuah keputusan perizinan,” ujar Irsan.
“Oleh karena itu, melalui evaluasi ini kita ingin membantu teman-teman di OPD teknis untuk mendapatkan masukan dari kawan-kawan yang merupakan pengguna layanan kita, entah itu terkait waktu, persyaratan dan lainnya,” imbuhnya.
Untuk ke depannya, Irsan berharap masyarakat dapat terbantu dengan pelayanan yang disuguhkan pemerintah.
“Kita harapkan ke depannya standar pelayanan kita betul-betul bisa membantu masyarakat, baik itu perizinan maupun non perizinan supaya mereka memiliki kepastian terhadap perizinan yang akan mereka dapatkan,” tutupnya. (Red)
Komentar