Pusaranupdate.com – Dalam keterangan yang ada di Al-Qur’an, setiap manusia sudah ditentukan pasangannya masing-masing oleh Allah SWT. Meskipun demikian, kita sebagai manusia mempunyai satu kewajiban sebelum takdir jodoh itu datang kepada kita yaitu berusaha dan berdoa sekuat mungkin dan selanjutnya bertawakal diri menyerahkan semuanya kepada Allah SWT.
Nah berikut ini cara memilih calon istri dari kriteria standar umum berdasarkan agamanya, keturunannya, hartanya dan kecantikannya berdasarkan tuntunan dari dalil hadits Rasulullah SAW.
Dari Abi Hurairah radhiallah ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka perhatikanlah agamanya maka kamu akan selamat. Muttafaq ‘alaih.” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam dalil hadits di atas, Nampak jelas bahwa Rasulullah SAW. lebih menekankan dan memberikan penekanan yang lebih utama pada masalah agama. Hal ini dikarenakan wanita dengan bekal agama yang baik dan sudah matang akan jauh lebih menguntungkan dan baik daripada wanita yang ilmu agamanya kurang atau setengah-setengah.
Di samping itu, suami akan lebih ekstra untuk mendidik istrinya tersebut bahkan. Itupun kalau suaminya mempunyai kemapuan agama yang matang dan lebih daripada kemampuan istrinya. Atau bahkan menyekolahkan istrinya agar mempunyai pengetahuan agama yang matang dan baik.
- Dilihat dari sisi agamanya
Secara rinci bisa dicontohkan orang yang memiliki agama yang matang antara lain :
– Ibadahnya rajin
– Akidahnya kuat
– Mempunyai akhlak yang mulia
– Dalam berpakaian dan berdandan sesuai dengan syariat Islam serta memenuhi standar pakaian muslimah
– Dapat menjaga kehormatannya dengan tidak bercampur baur dengan laki-laki yang bukan muhrim
– Tidak bepergian atau keluar luar tanpa mahram atau pulang larut malam.
– Fasih dan bagus bacaan al-Qur’annya
– Senantiasa berbakti kepada kedua orang tua dan rukun dengan saudara.
– Senantiasa menjaga dirinya dari dosa-dosa meskipun dosa kecil
– Selalu berprasangka baik kepada setiap orang
– Ramah dan simpatik kepada orang lain.
- Dilihat dari sisi keturunan
Bagi seorang muslim, hendaknya memilih calon istri dari nasab atau keturunan yang berasal dari keluarga muslim yang taat dalam beragama, status sosial yang baik serta terpandang di lingkungan masyarakat.
Dengan memperoleh istri yang berasal dari keluarga yang baik agamanya, status sosialnya maka dapat diharapkan akan lahir keturunan yang baik. Karena lahirnya keturunan yang baik dari keluarga yang baik adalah salah satu perintah Allah yang tercantum di dalam al-Qur’an.
Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Qs. An-Nisa: 9)
Namun tidak serta merta menjustifikasi dan melarang untuk menikah dengan wanita atau calon istri yang secara kebetulan keluarganya kurang baik. Karena tidak menutup kemungkinan dan bukan hal yang tidak mungkin bahwa suatu keluarga akan kembali ke jalan Islam yang baik dan terang dengan ijin dan petunjuk Allah SWT.(islam pos.com)












Komentar