Larangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi siswa-siswi baru.
“Kami telah membuat edaran terkait dengan larangan untuk melakukan ospek. Edaran ini akan disebarkan ke seluruh sekolah dan sudah saya tandatangani. Diharapkan kegiatan-kegiatan yang lain yang nantinya akan memancing kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah bisa diminimalisir,” ujar Saidirman pada Jumat, (12/07/2024).
Langkah ini diambil karena kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang seharusnya membantu siswa baru beradaptasi seringkali diwarnai oleh kasus kekerasan.
Larangan ospek ini diharapkan dapat menghilangkan potensi kekerasan tersebut dan menciptakan suasana yang lebih positif dan mendukung bagi para siswa.
Selain melarang ospek, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi seluruh pengawas dan pegawai cabang dinas untuk memantau langsung kegiatan pada hari pertama masuk sekolah.
“Mereka nantinya akan melakukan pemantauan ke sekolah binaannya masing-masing,” tambah Saidirman.
Dalam hal kegiatan masa pengenalan sekolah, Saidirman menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan yang positif dan edukatif.
Ia menyarankan agar sekolah-sekolah mengadakan pelajaran implementasi Pancasila untuk menguatkan karakter siswa.
Selain itu, kegiatan seperti sosialisasi atau penyuluhan di mushola atau ruang kelas juga diusulkan sebagai alternatif yang lebih baik dibandingkan ospek yang sering kali dilakukan di lapangan dan berisiko menimbulkan kekerasan.
“Kita arahkan seperti itu saja, dan itu yang lebih baik daripada kita coba dengan ospek atau baris-berbaris yang kerap terjadi kekerasan karena banyak aktivitasnya di lapangan. Jika banyak di kelas dan diberikan arahan tentang ilmu dan taqwa, insya Allah nanti semua proses ini akan membuat karakter anaknya lebih baik,” tutur Saidirman.
Saidirman menegaskan bahwa apabila masih ditemukan aktivitas kekerasan saat masa pengenalan lingkungan sekolah, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Ketika kita sudah buat edaran dan ada yang melanggar, itu akan kita adakan sanksi,” katanya.
Menurutnya, penerapan sanksi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Dikbud Provinsi Bengkulu untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di wilayahnya berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa.
Pemberlakuan larangan ospek ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan para pemerhati pendidikan.
Mereka berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh sekolah dan benar-benar mampu mengurangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Salah satu orang tua siswa, Indah Kusuma, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami sebagai orang tua sangat mendukung larangan ospek ini. Selama ini, banyak kekhawatiran terkait kekerasan yang dialami anak-anak saat ospek. Dengan adanya kebijakan ini, kami merasa lebih tenang dan berharap anak-anak bisa memulai sekolah dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Indah. (Adv)
Komentar