oleh

Cross Check Ke Lokasi, DPRD Kota Bengkulu: Pastikan Rumah Kasni Segera Direhab

Bengkulu, Pusaranupdate.com – tak hanya Walikota Bengkulu Helmi Hasan , Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain dan Waka Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto juga langsung merespon cepat keluhan warga atas nama Kasni Anita (36) yang rumahnya benar-benar tidak layak huni di Jl. Cendana I, Gang Jambu III, RT 08 RW 02, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung kota Bengkulu.

Dikatakan nya Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan (DPD) PAN Kota Bengkulu mengatakan, DPD PAN Kota Bengkulu telah mendirikan posko untuk menampung aspirasi maupun pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Minggu (5/9/2021).

“Selaku Ketua DPD PAN kota Bengkulu sekaligus Anggota legislatif saya mengajak fraksi-fraksi PAN yang ada di DPRD Kota Bengkulu untuk turun cross check langsung Fakta di lapangan kita lihat memang layak dibantu dan kita bantu,” sampai ketua komisi I Teuku Zulkarnain.

Ketua Komisi I DPRD kota turun kelokasi rumah tak layak huni

Sebelumnya, Kasni juga sudah masuk program PKHD yang tidak tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapat bantuan dari Pemerintah.

Lanjut, Teuku Zulkarnain juga menuturkan, rumah lbu Kasni akan direhap karena bantuan material juga sudah ada, bantuan sembako juga,”jelasnya.

“Saya lihat tadi dari Dinas Sosial, Perkim, Baznas siap membantu. Kami dari PAN juga turut membantu. Insya Allah segera direhap,” tutup Teuku.

Sementara itu, Waka Komisi III DPRD Dediyanto mengungkapkan walaupun Walikota, Pemkot, DPRD telah membuka ruang seluas-seluasnya untuk menyampaikan berbagai permasalahan warga, tetapi ternyata masih ada saja yang belum dapat mengakses WA dan telepon tersebut.

“Ternyata masih ada yang belum dapat mengakses WA dan telepon yang disebar. Tetapi, kita bersyukur dan mengucapkan terimakasih hal ini viral di media (berita), sebab karena ini kita menjadi tahu,” ungkap Dediyanto Waka Komisi III.

Waka Komisi III Dediyanto, cross check ke lokasi ruma warga yang membutuhkan bantuan

Usai mengecek ke lokasi, Dediyanto mengatakan rumah tersebut tak layak huni dan akan direhab secepatnya.

“Sudah di cek luas lah rumah, kemudian atap, lantai, dinding (Aladin) sudah masuk kategori tak layak huni. Jadi, kita  mendorong untuk melakukan rehab dengan quick respon ini,” ujarnya Dediyanto.

Tambahnya, perehaban akan dapat dilakukan melalui program-program yang ada dibeberapa OPD Pemkot.

“Bisa kita tempelkan Perkim, Dinsos atau program HD yang dahulu dilakulan merespon rumah-rumah kebakran kemarin. Satu lagi, kita dapat menggerakan semua pihak untuk membantu merehab rumah ini. Karena kita hadir disini membawa amanah dari Pemkot, DPRD mendengar hal yang viral inii dengan merespon cepat.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed