oleh

Diduga Akibat Radiasi Tower Terkomsel di Desa Air Kopras Kabupaten Lebong, Banyak Warga Alami Kerusakan Elektronik

Ket Foto: Pendirian Tower Terkomsel di dusun III Desa Air Kopras Kabupaten Lebong.

Lebong, Pusaranupdate.com –Pasca Berdirinya Tower Terkomsel dengan ketinggian mencapai 40 Meter Lebih yang Berada di Permukiman Warga Tepatnya Dusun III Desa Air Kopras Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Beberapa Warga Menyampaikan Keluh Kesah. Kamis (16/11/23).

Disampaikanya salah Satu Warga Desa Air kopras Kabupaten Lebong khususnya yang ada di sekitaranan tower Telkomsel yang terletak di dudun III menyampaikan Keluhannya kepada wartawan media ini, semenjak musim penghujan dan di sertai petir Besar Banyak Alat Elektronik serta Pom mini milik warga mengalami kerusakan akibat Radiasi pendirian tower. Sehingga warga merasa khawatir akan terkena dampak radius maupun dampak lainnya yang ditimbulkan.

Warga menduga indikasi kerusakan yang di Alami akibatkan dampak radiasi dari Tower Telkomsel,” ujar warga Kepada Wartawan Pusaranupdate.com dilapangkan.

Masih Warga, kami atas nama masyarakat lebong umumnya sangat bersukur dengan di dirikannya tower untuk akses komunikasi ini, akan tetapi Pasalnya dulu sebelum adanya tower Telkomsel, Elektronik kami tidak pernah mengalami kerusakan di saat musim penghujan, sekarang mengapa semenjak berdirinya Tower Telkomsel ini kami banyak sekali mengalami kerusakan yang cukup signifikan Bahkan ada sekitar puluhan warga yang mengalami hal serupa,”Cetus Warga dengan Nada Kesal.

Saat di konfirmasi Jeri selaku kepala Dusun III Desa Air kopras kecamatan pinang belapis membenarkan, adanya keluhan warga terkait kerusakan Elektronik beberapa Minggu ini. Ia Menjelaskan Pembangunan Tower tersebut saya tidak mengetahui ada tidaknya pemberitahuan dengan pihak pemerintah Desa  setempat mungkin sewaktu saya belum menjabat,”terang Jeri Kepada Media.

Adapun tindakan kami selalu pemerintah Desa, akan menghubungi pihak tower Telkomsel dalam waktu dekat ini, karna sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami selaku pemerintah desa mendengar dan menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan warga jangan sampai Keluhan Warga ini terus menjadi Perbincangan di masyarakat sehingga tidak ada ketenangan serta solusi dari pemerintah Desa,”jelasnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed