oleh

DPRD Komentari Temuan BPK Soal TGR Mobnas

Bengkulu,Pusaranupdate.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi  Bengkulu, Edwar Samsi mengomentari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) BBM Mobnas yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi  Bengkulu. Temuan itu termuat dalam  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

“Kita akan panggil, di dinas terkait misalnya Biro Umum kalau memang di sekretariat daerah supaya dikembalikan,” kata Edwar,  (15/5/2024).

Edwar mengatakan, kasus ini biasanya terjadi karena ada kelebihan bayar saat menggunakan bahan bakar mobnas. Ia berharap temuan ini bisa segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. “Misalnya dijatah sekian liter tapi ternyata lebih. Mudah-mudahan bisa diselesaikan karena tenggang waktunya 60 hari,” ungkap Edwar.

Selain TGR BBM mobnas, juga ada 2 rekomendasi lainnya. Yakni soal alokasi Anggaran Belanja Jasa Iklan/Reklame Film, dan Pemotretan Tahun 2023 yang belum sepenuhnya disusun secara efektif, transparan, dan sesuai skala Prioritas. Serta mengenai keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap milik daerah Pemprov  Bengkulu.

DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Pemda Bengkulu Optimalkan PAD Sektor Pajak –  Jejak Keadilan

Paripurna Penyampaian  Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi  Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu. Hal itu tentu tidak lepas dari keberhasilan dari kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi  Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (Advetorial)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed