oleh

DPRD Kota Bengkulu Resmi Sahkan, KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com -DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna untuk membahas dan mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Kamis (15/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu. Dediyanto menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2025 akan tetap fokus pada penguatan ekonomi daerah. Beberapa prioritas yang diusung antara lain pemberdayaan ekonomi kreatif, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, serta percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,”ungkap Dediyanto.


PPAS 2025 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 260 miliar, pendapatan transfer Rp 1 triliun 40 miliar lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 11,9 miliar. Di sisi belanja, anggaran daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,3 triliun dengan alokasi terbesar pada belanja operasi yang mencapai Rp 1,1 triliun, serta belanja modal Rp 205 miliar lebih.

Setelah mendengarkan laporan dari Banggar, Ketua DPRD Suprianto meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota yang hadir, dan keputusan untuk mengesahkan KUA-PPAS RAPBD 2025 pun disetujui secara aklamasi. Penandatanganan berita acara persetujuan kemudian dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu bersama Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menandai resmi disahkannya dokumen KUA-PPAS tersebut,”tutupnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed