oleh

DPRD Lebong Menggelar Rapat Paripurna, Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Raperda APBD-P 2025

Foto: DPRD Lebong Menggelar Rapat Paripurna, Berlangsung di ruang Paripurna.

Lebong, Pusaranupdate.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali menggelar Rapat Paripurna mendengar Pandangan Fraksi Fraksi terhadap Raperda APBD-P TA 2025 dan Raperda PDAM, serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa (23/9/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH memimpin jalannya Sidang Paripurna. Dalam acara turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong H. Azhari SH., MH – Bambang ASB S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Dr. Syarifudin S.Sos., M.Si dan seluruh unsur Forkopimda serta instansi vertikal dan para undangan yang sempat hadir lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos menyebutkan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar APBD-P TA 2025 dan Raperda PDAM serta Raperda Pengarusutamaan Gender terdapat catatan pendapat serta kritik atau saran sebagai wujud perhatian dan kepedulian anggota DPRD Kabupaten Lebong terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong pada rapat paripurna sebelumnya.

“Maka dari itu kita berharap catatan pendapat serta kritik/saran dalam pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif, sehingga Raperda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebong,” ungkap Carles.

Dalam pandangan umum Fraksi PAN yang disampai/bacakan oleh Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Lebong Pip Haryono, menyoroti keberadaan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar mendapat perhatian khusus dan tidak sekali-kali diabaikan.

Sebagaimana diamanatkan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, RAPBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kondisi keuangan dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, Oleh karena itu Fraksi PAN menegaskan bahwa anggaran pelayanan dasar harus tetap menjadi prioritas utama.

“Untuk itu Fraksi PAN mendorong agar penganggaran honorarium bagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tidak diabaikan, sebab keberadaan mereka sangat vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, sigap dan berkualitas,” Pungkasnya.

Usai paripurna penyampaian pandangan Fraksi terhadap tiga Raperda dimaksud, Pimpinan Rapat melanjutkan paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi. Dan sesuai dengan hasil rapat Banmus yang dituang dalam berita acara rapat Banmus yang sudah ditetapkan terkait APBD-P TA 2025, maka pembahasan ditingkat komisi dan Banggar akan segera dilaksanakan hingga tanggal 29 September 2025 mendatang,”demikian.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed