Ket Foto: DPRD Lebong Menggelar Rapat Paripurna, Berlangsung di ruang Gedung.
Lebong, Pusaranupdate.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Nota pengantar laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lebong tahun anggaran 2023, Senin (29/4/2024) Bertempat di Gedung paripurna DPRD lebong.
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen serta bupati lebong Kopli ansori yang di wakili wabup lebong fahrurrozi, wakil ketua (Waka), sekda Lebong Mustari Abidin, sekeretaris Dewan (sekwan) Cahyo sectiantoro dan 17 anggota dprd lebong berserta OPD dan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD).
Ketua DPRD Carles ronsen menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan agenda nota pengantar LKPJ bupati lebong kopli ansori tahun anggaran 2023 merupakan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat 3 dan 5, LKPJ merupakan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi implementasi percapaian agenda pembangunan tertuang dalam RPJMD tahun anggaran 2023,”ungkap Carles.

Bupati lebong kopli ansori yang di wakili wabup lebong fahrurrozi, Juga menyampaikan kepada DPRD kabupaten Lebong ucapan terimakasih yang sudah mengagendakan waktu rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ pemerintah kabupaten lebong tahun anggaran 2023.
penyampaian nota LKPJ tahun 2023 merupakan LKPJ tahun ketiga di masa kepemimpinan kami mengingat pada tanggal 24 februari 2021 merupakan awalnya kami sebagai bupati dan wakil bupati lebong,” ujar Wabup fahrurrozi.(Red/HR)








Komentar