oleh

DPRD Provinsi Minta HGU Pamor Ganda Dievaluasi

Bengkulu,Pusaranupdate.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu meminta pihak terkait mengevaluasi secara keseluruhan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pamor Ganda di Kabupaten Bengkulu Utara.

Permintaan itu disampaikan setelah Komisi I DPRD Provinsi menerima laporan dari warga tiga desa yakni Pasar Ketahun, Lubuk Mindai, dan Talang Baru terkait keberadaan HGU tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, saat ini HGU PT. Pamor Ganda tengah mengurus perpanjangan. Oleh karena itu, seiring dengan perpanjangan, warga minta agar 20 persen dari total HGU dikeluarkan, karena  warga membutuhkan lahan.

“Selama ini juga keberadaan perusahaan yang sudah 30 tahun, terkesan tidak ada azas manfaatnya bagi warga. Misal, dari sisi tenaga kerja, warga desa penyangga hanya menjadi buruh harian lepas. Kemudian dari sisi ekonomi, perusahaan juga tidak ada memberikan dampak siginifikan terhadap warga,” kata Dempo pada Selasa, (7/6/2022).

Selain itu juga, alasan kebutuhan lahan untuk pemukiman sudah minim, yang mana saat ini pemukiman warga terhimpit HGU dan ancaman abrasi.

Oleh karena itu sebelum rekomendasi perpanjangan HGU diberikan Pemda setempat, diminta evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu HGU tersebut.

“Tidak kalah pentingnya mempertegas kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan 20 persen lahan HGU ketika rekomendasi perpanjangan izin diberikan. Yang jelas laporan warga tersebut menjadi salah satu atensi kita. Karena bagaimanapun juga ini untuk kepentingan warga desa penyangga,” tukas Dempo. (ADV/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed