Ket Foto: Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.
Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Lampu merah atau traffic light di Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu telah dipasang oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas lIl Bengkulu.
Berkenaan hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau seluruh masyarakat yang melintasi jalan tersebut agar taat lalulintas. Hal ini dikarenakan sebelum adanya lampu merah banyak terjadi kecelakaan lalulintas di dua titik tersebut.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas. Jangan kebut-kebutan dan jangan buru-buru sehingga melupakan keselamatan diri dan orang lain. Jadi taatilah peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta pergunakanlah kendaraan dalam keadaan baik saat berkendara,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Kamis (1/8/24).
Menurut Hendri, jika tidak menaati peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan maka tentu akan terjadinya ketimpangan dalam aspek yang telah diatur untuk mencapai keselamatan bersama. Jika hal ini dilanggar tentu akan sangat berdampak buruk baik bagi diri sendiri (orang yang melanggar) dan orang lainnya yang sedang berkendara.
Dengan pemasangan traffic light ini, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalulintas serta mengurangi potensi kecelakaan di kedua titik tersebut.
“Pemasangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Bengkulu,” jelasnya. (Red)

Komentar