Foto: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Sekitar 30 orang pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu akhirnya disanksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ini buntut para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut rame-rame melakukan kunjungan dinas luar (DL) ke Provinsi Bali.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Sangat menyayangkan keberangkatan para pegawai tersebut yang dinilai pemborosan anggaran. Padahal, Presiden Prabowo sudah meminta agar ada efisiensi anggaran.
“Tidak perlu itu studi tiru hingga ke luar provinsi. Sekarang sudah canggih, bisa via telepon, internet dan lainnya,” jelas Gubernur Helmi, Rabu (26/2/2025). Dikutip Pedomanbengkulu.com
Diketahui, para pegawai ini berangkat bersama dengan kepala badan. Sementara sekretaris tidak ikut Dinas Luar.
Data terhimpun media ini, anggaran yang digunakan ini diduga menggunakan dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara SPT DL bukan ditandatangi oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Melainkan oleh Assisten 3 Provinsi Bengkulu. (Red)

Komentar