oleh

Imigrasi Bengkulu Luncurkan Aplikasi APAPO

Bengkulu, pusaranupdate.com Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu kembali melakukan terobosan dan inovasi sistem operasional yang lebih inovatif, praktis dan berkualitas di bidang kesisteman.

Terebosan dan inovasi sistem operasional tersebut diimplementasikan dengan dicanangkannya sebuah aplikasi baru yang disebut, aplikasi pendaftaran antrian paspor online (APAPO).

Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Jaya dalam siaran persnya bersama pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu menyatakan, terebosan dan inovasi sistem operasional ini, merupakan program Dikrektorat Imigrasi secara nasional yang mulai dilaksanakan diawal tahun 2019, dalam rangka memberikan kontribusi aktual terutama penyederhanaan kesisteman yang mudah diakses oleh publik melalui perangkat teknologi ponsel pintar-smartphone.

“Bagi setiap pendaftar pembuatan paspor melalui sistem APAPO ini yang dari pra launching tanggal 21 Januari 2019 lalu, sudah sebanyak 324 orang yang mendaftar dan sebanyak 222 orang yang melakukan cek in, tetap diwajibkan datang menyerahkan dokumen asli ke Kantor Imigrasi, termasuk juga untuk proses wawancara dan foto. Mengingat dalam sistem yang disediakan terbaru ini, berlaku untuk proses pendaftaran yang dilakukan penambahan beberapa fiturnya,” katanya dikutif rribengkulu, Senin, (28/1/2019).

Lebih jauh dijelaskan, dalam pelayanan yang telah diberikan jajaran Kantor Imigrasi, sejauh ini juga sudah melakukan kegiatan paspor simpatik di tiga wilayah Kabupaten, tepatnya Mukomuko dan Kaur, dengan jumlah peminatnya cukup membludak.

Bahkan sebagai tindak lanjut kedepan, ditambahkan, jajaran Imigrasi Bengkulu juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, khususnya Mukomuko dan Kaur, dalam hal pelayanan masyarakat dalam pembuatan paspor ini, selain dilaksanakan di Kota Bengkulu, secara berkala juga bisa dilakukan di wilayah kabupaten dimaksud. “Dengan langkah yang terus dilakukan jajarannya, semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan ataupun pembuatan paspornya kedepan,” pungkasnya.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed