oleh

Jalin Sinergitas Pendampingan Hukum, KPU Provinsi Bengkulu Bersama Kejati Laksanakan Penandatanganan Kerjasama MoU

Ket Foto: Acara Penandatanganan Kerjasama MoU Antara KPU Provinsi Bengkulu dan Kejati, acara tersebut Bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Jalin Sinergitas Pendampingan Hukum Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara KPU Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kegiatan Tersebut bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan Tersebut dihadiri Jajaran Pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Sebelum Melangsungkan Acara terlebih dahulu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam Sambutanya Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyampaikan, bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas dan pendampingan penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Tata usaha Negara,” Ucap Ketua KPU Provinsi Irwan.

Senada dengan penyampaian arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH.,MH. Heri, ia menegaskan KPU Provinsi harus mewujudkan pemilu yang berkualitas sekaligus berintegritas dengan dasar pelaksanaan harus normatif, memiliki tolak ukur, perlu adanya perbaikan sistem penyelenggara pemilu yang profesional dan non partisan serta penyelenggaraan pemilu yang aksesibel, menjamin hak konstitusional, dan menjaga otentisitas suara rakyat,”Pungkas Kepala Kejaksaan tinggi Heri Jerman.

Hadir pula Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Anggota diantaranya Darlinsyah, Emex Verzoni, Plh Sekretaris Oktan, sito Baroro, Huzaeiry dan IrnaRiza Yuliadtuty.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed