oleh

Jelang Akhir Jabatan, Walikota – Wawali Resmikan Rumah Singgah “Khairunnisa”

Ket Foto: Walikota-Wawali didampingi OPD Resmikan Rumah Singgah “Khairunnisa” yang Bertempat di Kelurahan Sidomulyo kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com -Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan meresmikan Rumah Singgah Khairunnisa, yang digunakan untuk tempat tinggal sementara, bagi warga yang kesulitan dalam mencari tempat bermukim, selama menjalani pengobatan di Kota Bengkulu, Jumat (23/9/2023).

Rumah Singgah Khairunnisa, merupakan Eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang berada di Kelurahan Sidomulyo atau berdekatan dengan Rumah Sakit Umum M. Yunus Bengkulu.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, didampingi Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi, serta perangkat OPD lainnya.

Foto: Walikota Bengkulu Helmi Hasan Resmikan Rumah Singgah Khairunnisa.

Ada 10 ruangan yang bisa ditempati sebanyak 15-30 orang, dengan luasan kamar yang bervariasi. Nantinya akan dilakukan perbaikan terhadap 4 ruangan, yang dilakukan secara bertahap. Bukan hanya itu saja, Rumah Singgah juga akan dilengkapi dengan sentra kuliner.

Wali Kota Helmi Hasan mengatakan bagi warga Provinsi Bengkulu khususnya, Pemerintah Kota telah menyediakan satu tempat untuk memuliakan para tamunya.

“Pemerintah Kota menyediakan tempat istirahat yaitu rumah singgah,  terutama bagi warga yang ingin berobat ke Rumah Sakit M. Yunus dapat menggunakan rumah singgah sebagai tempat istirahat,” ungkap Helmi Hasan.

Sambungnya, Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu, mempersembahkan untuk para tamu secara gratis tanpa bayaran sama sekali.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman mengatakan kapasitas rumah singgah ini, sudah disiapkan tempat tidur, kipas angin, serta dapur tempat masak.

“Rumah singgah ini memiliki 10 kamar, yang bisa menampung sebanyak 15-30 orang. Pihaknya juga akan melakukan perbaikan berkelanjutan untuk kapasitas hingga 60 orang,” kata Kadis PUPR noprisman.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed