Pemberhentian dan pengangkatan ini tidak hanya berlangsung secara luring (offline), tetapi juga daring (online) pada Jumat (28/7).
mastikan transparansi dan aksesibilitas dalam proses seleksi,” ujar Saidirman kepada awak media, Jumat (4/8/23).
Menurut Saidirman, pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah adalah langkah kunci dalam memastikan mutu pendidikan di provinsi ini tetap tinggi.
Melalui proses yang dilakukan secara luring dan daring, para calon kepala sekolah dapat memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing.
“Ini juga memberikan fleksibilitas dalam proses seleksi, memungkinkan partisipasi lebih luas dari individu yang berkualifikasi,” imbuh Saidirman.
Saidirman juga menggarisbawahi pentingnya pengambilan keputusan yang cermat dalam menentukan kepala sekolah yang akan memimpin lembaga pendidikan.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan teknologi untuk proses daring, diharapkan proses ini akan berjalan lebih efisien dan adil.
“Dengan ini, harapan akan pendidikan yang berkualitas di Provinsi Bengkulu semakin terealisasi,” pungkas Saidirman.(adv)
Komentar