oleh

Kadis DLH Kota, Medy: Menghimbau Warga dan Pemilik Lahan di STQ Buang Sampah Pada Tempatnya

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Pandangan tak sedap di area kawasan STQ karena banyaknya sampah bertumpuk, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Kepala Dinas (DLH) Kota Medy Pebriansyah mengimbau kepada masyarakat STQ untuk membuang sampah melalui pengelolaan persampahan LPM oleh RT atau RW setempat. Sebenarnya untuk sampah yang berserakkan di aera STQ merupakan tindakan yang melanggar aturan. Pemerintah Kota sudah menyiapkan kontener untuk masyarakat membuang sampah.

Namun bagi masyarakat ingin membuang sampahnya melalui pengelolaan persampahan oleh LPM di Rt/Rw setempat maka masyarakat mengikuti iuran sampah yang ada di lingkangan tersebut.

“Jadi sampah yang dibuang sembarangan oleh warga yang tidak bertanggung jawab, tidak membuang sampah pada tempatnya dan tidak mengikuti pengelolaan persampahan yang ada di lingkungannya,” Kata Medy, Rabu (23/2/2022).

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita, dengan membuang sampah tidak sembarangan, kalu membuang sembarangan otomatis pasti akan mencemari lingkungan hidup, ada polusi bau di area dan lingkungan tanah menjadi terganggu,” ungkapnya.

“Mari kita tingkatkan kesadaran kita iuran persampahan di lingkungan dengan membayar iuran sekitar Rp. 20.000 sampai Rp 30.000 lebih murah, dibanding satu bungkus rokok, ikuti iuran LPM yang ada di RT atau RW supaya lingkungan kita terjaga,” ucap Medy.

Kemudian ia berharap ada kesadaran kolektif dari warga yang melihat membuang sampah sembarangan untuk saling mengingatkan, menegur, bahkan berikan sanksi bagi yang tetap melanggar.

“Untuk sampah yang berserakan, nanti DLH akan koordinasikan untuk ditangani secara gotong royong bersama warga, Lurah dan Camat dan DLH akan support penyediaan Armada,” tuturnya.

Tapi terpenting itu, lanjutnya, jika selama masyarakat tidak sadar-sadar maka akan kembali berserakkan sampah, karena warga berpikir nanti akan diselesaikan oleh Dinas terkait, Lurah atau Camat, jadi tidak akan selesai.

Medy mengajak kepada warga apabila melihat ada yang membuang sampah sembarangan untuk ditegur.

“Kami juga mengimbau untuk pemilik lahan atau pemilik kawasan STQ ikut membantu mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” Tutupnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed