oleh

Ke Kaur, Gubernur Penuhi janjinya Bebaskan Pokok Tunggakan Dan Denda Kenderaan

Bengkulu,Pusaranupdate.com –Akhirnya gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah satu persatu memenuhi janjinya,sebagai bentuk kepedulian pemerintah provinsi Bengkulu terhadap masyarakat, ia resmi melakukan gagasan yakni pembebasan pokok tunggaan dan denda kendaraan roda dua di halaman kuliner kabupaten kaur,Senin 22/3/2021.

Gubernur .drh.H.Rohidin Mersyah menyampaikan, Pembebasan pokok tunggaan dan denda kederaan roda dua ini dilakukannya di seluruh kabupaten/kota dan provinsi selama tahun 2021

“Kegiatan ini saya berharap supaya bermanfaat bagi masyarakat sampai ke pelosok desa, silakan nanti samsat wilayah kaur untuk rumuskan agar kegiatan ini bisa dengan maksimal, serta pemenuhan akan target pajak dapat terealisasi sesuai harapan,program ini silakan disampaikan kepada masyarakat mulai hari ini sampai akhir Desember 2021 nanti” Sampai Gubernur Rohidin

Lebih lanjut di katakan Gubernur Rohidin” Pemerintah provinsi Bengkulu juga akan menyalurkan kartu sosial untuk berobat lebih kurang 9000, untuk 9 kabupaten dan kota, terutama di kabupaten kaur akan di proritaskan sesuai sebaran jumlah penduduk yang berjumlah 2300 kartu” Tutup Rohidin

Diketahui pada kegiatan ini di sambut baik oleh masyarakat kabupaten Kaur,  Menurut salah satu perwakilan dari warga Yanto mengaku senang dengan program Gubernur Bengkulu untuk membebaskan biaya pokok tunggakan dan denda kenderaan bermotor,karena dengan adanya pemutihan ini maka akan meringankan beban yang mereka alami selama ini.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak gubernur Bengkulu atas program program pemutihan denda kendaraan roda dua saat ini, dan kami sangat senang sekali bahwa motor kami tidak bayar pajak selama 6 tahun kedepan “Tutup yanto kepada media ini (ADV/Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed