oleh

Ketua Fraksi PAN Kota, Kusmito Gunawan: Mess Pemda Terbengkalai Kok Dewan Provinsi tidak Peka Atas Niat Baik Walikota Bengkulu

Kota Bengkulu, Pusaranupdate.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan SH,MH merespon atas penyataan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya Ketua Komisi I Srie Rezeki dari Politisi PDIP atas tanggapannnya pada niat Walikota Bengkulu untuk mengelolah dan memanfaatkan Mess Pemda Provinsi Rabu (26/1/2022).

Mengingat Pernyataan Tersebut, Kusmito Gunawan Angkat Bicara, Saya tidak habis fikir metode dan pendekatan apa yang ada dalam fikiran Sri Rezeki yang menyatakan jika mau Gedung maka pemda kota membuat saja Gedung Baru.

Perlu kami sampaikan bahwa secara Real keberadaan Gedung Mess pemda tersebut sudah terbengkalai hampir 10 tahun, bangunan tidak dirawat, tidak dibersihkan, menggunakan Dana lebih 66 M, lokasi berada di wilayah adminisitrasi Kota Bengkulu, dekat dengan pusat kota dan pemukiman Warga Kota. Artinya ketika niat baik walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk memanfaatkan, mengelolah dan menjadikan gedung tersebut bermakna adalah sebuah Visi yang sangat mulia, untuk kebaikan dan akhirnya untuk rakyat Kota Bengkulu,” ujar kandidat Doktor ilmu Hukum Universitas Trisakti ini.

Masih sambungnya, Apalagi Mess Pemda tersebut akan dibuat oleh Walikota Helmi Hasan sebagai gedung pelayanan publik, tempat aktifitas ASN Pemkot, bahkan nantinya dipergunakn untuk Sentra Kuliner dan UMKM, ada ruangan gedung disewahkan seperti untuk seminar, Pelatihan, Worshop, dan lainnya, ini akan menghasilkan PAD Kedepanya.

Pengurus ICMI dan KAHMI ini mempertegas, Dewan provinsi justru suka dengan terbengkalainya Gedung Mess Pemda ini, yang selama ini tidak terawat dan mengganggu Estitika, Destinasi Wisata Kota Bengkulu, maka inilah pertanyaan saya, metode dan pendekatan apa yang digunakan untuk menilai niat baik walikota Bengkulu,”Jelas Ketua Fraksi PAN Kota Kusmito Gunawan SH.MH.

“sebagai Wakil Rakyat untuk Warga Khususnya Kot Bengkulu  merasa Bertanggung jawab atas niat kita membangun Kota, membuat semua ada nilai dan maknanya”.

Saya menyarankan, kita sebagai Dewan Kota dan Dewan Provinsi Bengkulu untuk membedah, mengupas, dan turun ke Lapangan Lngsung, menghadirkan BPK, Kejaksaan Tinggi (KEJATI), Ahli Gedung dan lainya. Gunakan Data, Kupas Perda RT/RW, kuatkan Teori dan nanti kita simpulkan atas kebenaran niat baik Walikota Bengkulu ini,” tutup mantan dosen FH Unib ini.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed