oleh

Komisi 1 DPRD BU Hadiri Rapat Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

Bengkulu Utara, Pusaranupdate com – Ketua Komisi I DPRD Kab Bengkulu Utara Febri Yurdiman menghadiri Rapat Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bengkulu Utara, Rapat Tersebut Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septi Adinata SE.MAP. diruang Rapat Setdakab Bengkulu Utara.kamis (25/62020).

Dalam Rangka Upaya Pemda menurunkan Stanting di Kab Bengkulu Utara, Rapat dilakukan secara Virtual, kegiatan diikuti Para Camat dan Kepala Desa.

Wabup menyatakan, pemerintah daerah masih terus bekerja keras mengatasi masalah kekurangan gizi, kekurangan gizi dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan, baik terhadap ibu maupun bayinya, beliau juga mengapresiasi dalam upaya penurunan angka stunting menurun, pada 2019 diangka 10,9 persen, dan pada 2020 menurun di angka 10,5 persen.

“Semua ini adalah dari dukungan masyarakat, kepala puskesmas, kepala desa, camat dan dan unsur terkait sehingga penurunan terjadi angka stunting di Kabupaten Bengkulu Utara, ini harus kita pertahankan di tahun ini dan ke depannya,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Samsul Ma’arif menyampaikan, tahun ini Kabupaten Bengkulu Utara masih masuk dalam lokus stunting di Indonesia. “Ada delapan aksi yang kita lakukan hari ini, hari ini adalah aksi ketiga rembuk stunting yang diawali dari pendataan dan inventarisasi data data capaian yang angkanya sudah di bawah angka nasional, pada tingkat Provinsi Bengkulu kita mendapatkan peringkat satu penurunan angka stunting,” pungkasnya.

Tampak hadir Para Asisten, Kepala OPD, Anggota DPRD, para camat, para Kades, dalam lokus stunting dilakukan melalui video conference yang juga dihadiri oleh staf wapres, mendagri, beberapa kecamatan, kepala desa dan kepala puskesmas.

Dalam Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara juga menyerahkan piagam penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara atas pelaksanaan konvergensi dalam upaya percepatan penanganan stunting kepada tiga Kecamatan Hulu Palik, Padang Jaya dan Kecamatan Ulok Kupai.

Usai acar dilanjutkan dengan berita acara penandatanganan hasil kesepakatan Rembuk Stunting,”tutup.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed