Ket Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil mengungkap perkara narkotika bertempat di aula Direktorat Narkoba Polda.
Bengkulu, Pusaranupdate.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dalam hal ini Subdit 1 kembali berhasil mengungkap perkara narkotika. Rabu (07/06/2023) bertempat di aula Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menggelar konferensi pers bersama rekan-rekan media.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Tony Kurniawan, S.Ik yang juga didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto dan Kasubdit 1 AKBP Johan Verdianto, S.Ik mengatakan pelaku yang berstatus sebagai pengedar merupakan warga Curup yang berprofesi sehari-hari sebagai sopir. Pelaku berhasil dibekuk petugas saat hendak melakukan transaksi di JL. A. Yani RT. 01 RW. 03 Kel. Kesambe Baru Kec. Curup Timur hari Senin, 05 Juni 2023 Pukul 23.30 WIB.
“Pelaku inisial He (48) diketahui seorang residivis kasus togel. Ia diduga keras selaku pengedar narkotika jenis sabut dengan barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis SABU siap edar,” ungkap AKBP Tony.
Dari hasil penelusuran petugas, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang telah dikantongi identitasnya asal Curup. Setelah mendapatkan sabu tersebut barualah ia menjualkannya di seputaran daerah Curup.
“Pelaku telah beraksi kurang lebih 2 tahun terakhir. Dari hasil barang bukti yang disita berkisar 3 juta rupiah,” tambah Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu.
(Red/Sumber: tribratanews)












Komentar