oleh

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Barang Bukti Rp 1,5 Miliar Terkait Fee Proyek

KPK OTT Bupati Rejang Lebong,Foto/Dok.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P., pada Senin (9/3/2026). OTT tersebut berlangsung di kediaman pribadi Bupati yang beralamat di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang, yaitu Bupati Rejang Lebong, Intan Larasita Fikri (istri bupati), Hary Eko Purnomo, S.T., M.T. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha yang belum diungkap identitasnya.

Kelima tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong juga diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang terkait kasus ini.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler dan uang tunai senilai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga merupakan fee proyek, dikutip dari Bengkulutoday.com

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026), para tersangka akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik,”demikian.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed