Ket Foto: Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi memulai rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024 pada Senin (2/12/2024).
Proses ini diawali dengan rekapitulasi dari KPU Kabupaten Kaur yang sudah berjalan sesuai jadwal.
“Hari ini, Kabupaten Kaur sudah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sesuai jadwal yang disampaikan,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, Senin (2/12/2024) sore di Kantor KPU.
Dari total 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum dijadwalkan untuk melaksanakan rekapitulasi. Hal ini disebabkan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, yang baru akan dilaksanakan pada Selasa (3/12/2024).
Bengkulu Tengah: –
Kepahiang: (3/12/2024)
Rejang Lebong: (3/12/2024) hingga (4/12/2024)
Lebong: (3/12/2024)
Bengkulu Utara: (3/12/2024) hingga (4/12/2024)
Mukomuko: (4/12/2024) hingga (6/12/2024)
Seluma: (3/12/2024) hingga (4/12/2024)
Bengkulu Selatan: (4/12/2024) hingga (5/12/2024)
Kaur: (2/12/2024)
Proses rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota ini diharapkan selesai tepat waktu untuk mendukung rekapitulasi di tingkat Provinsi. Menurut Rusman, rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Bengkulu diperkirakan akan dilaksanakan sekitar tanggal (7/12/2024)atau paling lambat tanggal (9/12/2024).
“Proses ini penting untuk memastikan akurasi data dan transparansi, sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat Bengkulu,” tutup Rusman.(Red)












Komentar