Foto: KPU Provinsi Resmi Tetapkan, Helmi-Mian Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam Rapat Pleno Terbuka.
Bengkulu, Pusaranupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan dan Mian, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2025-2030.
Helmi-Mian ditetapkan sebagai Gubernur baru Bengkulu dalam rapat pleno yang tertuang dalam keputusan KPU Provinsi Bengkulu nomor 3 tahun 2025 yang digelar, Kamis (9/1/2025).
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bengkulu 2024 menetapkan saudara Haji Helmi Hasan dan saudara Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Dilansir dari pedomanbengkulu.com
Helmi Hasan dan Mian berhasil meraih kemenangan dengan total 616.469 suara sah, setara dengan 55,09% dari total suara sah. Pasangan ini unggul dari rivalnya, pasangan nomor urut 2, Rohidin Mersyah dan Meriani, yang memperoleh 502.477 suara.
Total suara yang masuk dalam Pilkada Serentak 2024 untuk Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 1.194.420 suara. Dari jumlah tersebut, 1.118.946 suara dinyatakan sah, sementara 75.474 suara dinyatakan tidak sah.
Komentar