oleh

Launching Layanan Sertifikat Elektronik, Gubernur Rohidin : Sosialisasikan Hingga Pelosok Desa

Ket Foto: Gubernur Rohidin Launching Layanan Sertifikat Elektronik, Bertempat di salah satu Hotel ternama di kota Bengkulu.

Bengkulu, Pusaranupdate.com – Guna mempermudah layanan penerbitan sertifikat kepada masyakarat, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu meluncurkan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, di salah satu hotel ternama Kota Bengkulu, Rabu (26/6/2024).

Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik ini diluncurkan langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanudin.

Dalam keterangannya, Gubernur Rohidin memberikan apresiasi dan menyambut baik atas diluncurkannya layanan sertifikat elektronik ini dan perlu dukungan dari semua pihak untuk mensosialisasikannya.

Menurutnya, implementasi sertifikat elektronik yang berlaku untuk seluruh kantor pertanahan se- Provinsi Bengkulu ini dimaksudkan agar lebih mempermudah, efektif, efisien dan lebih bisa dipertanggungjawabkan,”ungkap Gubernur.

Selain itu, sampainya, sertifikat elektronik ini tentu lebih aman untuk penyimpanan data dan dokumen serta mempermudah masyakarat untuk membuat sertifikat tanah miliknya.

Lanjutnya, terkait era digital di mana penerbitan sertifikat yang memakai sistem elektronik ini, Gubernur Rohidin meminta agar sistem sertifikat digital ini dapat diedukasi dan disosialisasikan hingga ke pelosok desa.

Hal itu dimaksudkannya, agar masyarakat khususnya di daerah pedesaan agar mereka dapat memahami sistem digital ini sehingga mereka tidak bingung dalam mengaplikasikan sistem layanan sertifikat elektronik yang dikeluarkan Kanwil Pertanahan tersebut,”Pungkasnya.

Di lain sisi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanudin mengatakan, modernisasi layanan dalam bentuk penerbitan sertifikat elektronik ini dimaksudkan untuk efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah, pengelolaan arsip dan warkah pertahanan akan lebih terjamin dari kerusakan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rohidin didampingi Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu menyerahkan sertifikat hak pakai kepada pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal dan juga sertifikat Hak Milik perorangan,”demikian.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed