Foto: Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya Desa Tabeak Blau II Kabupaten Lebong.
Lebong, Pusaranupdate.com – Menuju Desa terang dan Bersinar, Pemerintah Desa (Pemdes) Tabeak Blau II, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Titik Nol Pembangunan/Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya Sebanyak 12 Titik Tahap Pertama, Pada Kamis (12/6/2025).
Usai Pelaksanaan titik Nol Pjs kepala Desa tabeak Blau II saat di bincangi wartawan media Pusaranupdate.com beliau menyampaikan, ya Hari ini Kita Melaksanakan Titik Nol Pembangunan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya Untuk Tahap Pertama Sebanyak 12 Titik, dan Untuk Tahap Kedua nanti Ada 8 titik jadi Total Pemasangan 20 titik.
saya selaku Pemerintah Desa sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat desa tabeak Blau II, yang telah mendukung pembangunan yang ada di desa kita ini, karna semua yang pemerintah desa bangun ini sesuai dengan hasil musyawarah desa (MUSDes) yang sudah sama sama kita sepakati Bersama,” Ujar Pjs Kades Arwen Wahab. S.Pd.I. M.Pd.
“harapan saya kepada masyarakat, marilah kita jaga sama sama apa yang sudah kita bangun, baik itu jalan lingkungan, mau pun lampu jalan ini semua demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat”
pemasangan lampu jalan ini nantinya dapat bermanfaat bagi pengguna jalan, serta berharap kepada masyarakat agar dapat secara bersama-sama menjaganya dan Merawatnya,”Pungkas Arwen.
Terpisah salah Satu Mewakili Masyarakat saat di mintai tanggapan, ia mengatakan sangat senang dan mendukung program pemerintah desa karena ini sangat menyentuh untuk kebutuhan masyarakat
kami selaku mewakili masyarakat sangat berterimakasih kepada pemerintah desa, karna apa yang mereka bangun seperti jalan lingkungan, lampu jalan tenaga surya, memang sangat kami butuhkan, harapan kami setiap jalan lingkungan di pasang lampu jalan agar desa Selalu Bersinar dan Terang Benderang,”Cetus Warga.
Hadir dalam Kegiatan Tersebut PJs kepala desa tabeak Blau II Arwen Wahab. S.Pd.I. M.Pd. seluruh perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, pendamping desa, tenaga ahli (TA) Babinsa, Babinkamtibmas, toko masyarakat serta tamu undangan lainnya. (Red/HR)








Komentar