oleh

Merasa Tertipu Beli Tanah, Warga Jalan Danau Lapor Ke Polisi

Foto: Pelapor Pak Kumis (Japri Daud).

Kota Bengkulu , Pusaranupdate.com – Warga Jalan Danau RT.01 Japri Daud yang Sering di sapa Pak Kumis Pada Selasa Siang ( 2/9/2025) Resmi Melapor ke polsek Gading Cempaka usai menjadi korban penipuan saat Membeli Sebidang tahan yang Berlokasi Jalan Pariwisata Belakang Asrama Kompi Sebelah Lapang Tembak. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta untuk membayar Tanah Tersebut.

Japri Daud menjelaskan, proses jual beli tanah tersebut terjadi pada Pada tahun 2022 lalu. Ia membeli sebidang tanah seluas 600 meter per segi dari terlapor.

“Saya beli tanah dari Yp seluas 600 meter per segi di Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Sebelumnya Japri Daud Sudah Membayar Uang Sebesar Rp.12 Juta sisanya 3 Juta lagi dengan catatan ada surat, Setelah ditunggu Beberapa tahun Namun hingga saat ini yp tidak bisa menunjukkan Surat tanah tersebut,”ungkap Japri Daud kepada Wartawan saat di wawancara.

Foto: Bukti Laporan JP Kepolsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Lanjut, Japri Sebelumnya sudah Beberapa kali Menemui YP namun tidak ada etikad Baik, begitu juga saat di hubungi via telepon dan WhatsApp tidak direspon sama sekali, terakhir ia mendatangi YP mengatakan”kalau mau lapor polisi silahkan pak Kita tunggu” Pungkasnya.

Japri daud, berharap dengan adanya laporan yang dia buat,YP warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu, itu dapat segera diproses oleh Pihak Yang Berwajib.

“Saya harap YP dapat segera diamankan. Saya minta uang saya kembali,” harapnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed