Asahan, PusaranUpdate.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.35 WIB di Ruang Rapat Rambate Rata Raya.
Sidang paripurna masa persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, serta dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur legislatif dan eksekutif lainnya.
Turut hadir para pimpinan DPRD seperti Wakil Ketua Nazaruddin, Rosmansyah, dan Joko Panjaitan, beserta anggota DPRD. Hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam forum tersebut, rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Panitia Khusus melalui Dodi Suhendra. Rekomendasi ini memuat sejumlah catatan evaluasi serta saran konstruktif untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sambutan Bupati Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Rianto menegaskan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kontribusi dalam membahas laporan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi referensi penting bagi perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas program dan kegiatan ke depan. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan.
Rapat paripurna berakhir sekitar pukul 15.20 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar. ( Destian Zul Fadly )










Komentar