oleh

Paripurna DPRD Benteng Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Tentang Peraturan Perusahaan Air Minum Tirta

Bengkulu Tengah, pusaranupdate.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengelar rapat paripurna dengan agenda Pandangam Umum Fraksi-fraksi Tengah Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Daerah Air Minum Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, Rabu (12/2/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Budi Suryantono, di hadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, Waka I Feri Haryadi, S.sos, Waka II Evi Susanti, S.IP, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah,”tutup.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed