oleh

Paripurna DPRD BU, Wabup Arie Berikan Jawaban Pihak Eksekutif Terhadap Raperda Pertangung Jawaban APBD TA.2020

Bengkulu Utara, Pusaranupdate.com – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan jawaban pihak eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Senin (24/5/202).

Ketua DPRD BU, menegaskan bahwa agenda sidang hari ini merupakan sidang jawaban eksekutif terhadap raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 “Agenda sidang hari ini rapat paripurna mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pertanyaan fraksi-fraksi, terhadap raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020”, Jelasnya Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata ,SE, M.AP

saat menyampaikan jawaban pihak eksekutif, beliau berharap apa yang telah disampaikan pihak eksekutif menjawab pertanyaan dari pihak legislatif sesuai dengan regulasi yang ada. Pemkab Bengkulu utara telah berupaya maksimal dalam realisasi dan penyusunan laporan tersebut. Terkait masukan dan kekurangan, akan menjadi catatan untuk tahun-tahun berikutnya“ Kita berharap pihak legislatif dapat segera mengesahkan APBD ini.

Pemkab Bengkulu Utara telah berupaya maksimal, terkait dengan masukan dan catatan yang disampaikan oleh pihak legislatif, nanti kita diskusi kepada dinas-dinas terkait dan menjadi catatan untuk diperbaiki di tahun-tahun selanjutnya” Pungkasnya

Turut dihadiri Wakil Ketua I Juhaili, S. IP, Wakil Ketua II Herlianto hazadin, S. IP, Forkopimda, segenap OPD, Organisasi Wanita dan pihak BUMN serta anggota DPRD Bengkulu Utara,”tutupnya.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed